Forkim Beberkan 10 Dosa Besar Plt. Wali Kota Bekasi, PDIP Diminta Jangan Mencalonkan Tri Adhianto
Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto melantik sejumlah pejabat eselon di lingkungan Pemkot Bekasi pada Kamis (23/2/2023) --
KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Menyusul permintaan maaf oleh Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto Tjahyono kepada warga Kota Bekasi terkait masih banyaknya pekerjaan yang belum bisa terselesaikan, mendapat tanggapan dari Forum Komunikasi Intelektual Muda (Forkim) Indonesia.
Ketua Forkim Indonesia Mulyadi, mencatat dari sekian banyak polemik yang terjadi hampir dua tahun terakhir selama kepemimpinan Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto seharusnya berani juga membuat pengakuan dosa di depan masyarakat.
Diketahui permintaan maaf Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto terkait banyak pekerjaan yang belum terselesaikan disampaikan dalam Paripurna di gedung DPRD Kota Bekasi, pada Rabu (16/8/2023).
BACA JUGA:50 ODGJ dari Yayasan Jamrud Biru Khidmat Ikut Upacara HUT ke-78 RI di Mustikasari
"Permintaan maaf tersebut bentuk Etika Moral mengisyaratkan bahwa kualitas pelayanan yang diberikan Pemerintah Daerah menunjukkan hasil yang sangat buruk tidak memuaskan bagi masyarakat kota Bekasi,"tegas Muyladi.
Dikatakan pelayanan yang dirasakan berbelit-belit, inefisiensi, lambat, tidak ramah serta pelayanan yang diberikan aparatur pemerintah kota Bekasi sangat rendah. Hal itu bentuk Etika Moral bahwa Plt walikota Bekasi tidak mewujudkan pelayanan yang berkualitas bahkan prima.
BACA JUGA:Kang Emil Sampaikan Wejangan Motivasi kepada Ribuan Mahasiswa ITB
Menurutnya, mengabaikan undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Seharusnya pada momen Kemerdekaan Indonesia ini, harus ada pengakuan dosa yang disampaikan langsung Plt. Wali Kota Bekasi.
"Lebih terhormat lagi menyampaikan di depan masyarakat Kota Bekasi. Saya berharap sebagai Plt. Wali Kota Bekasi, Tri Ardianto mundur dari Jabatannya karena pertimbangan etika moral yang tidak terbendung gagal dalam melaksanakan tugas, seolah lebih menghayati Sila Kemanusiaan," tegas Mulyadi kepada awak media, Kamis (17/8/2023).
Tegas dia meminta agar Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto berani menyampaikan bahwa kepemimpinannya gagal membahagiakan masyarakat Kota Bekasi. Dengan demikian masyarakat akan memahami dan bisa ikut mendoakan Pemerintah Kota Bekasi.
BACA JUGA:Dibalik Usulan Pj Wali Kota Bekasi, Forkim Nilai Suara Dukungan Fraksi PDI-P Pecah Antara Dua Nama
"Supaya Plt. Tri Ardianto dalam Bulan Kemerdekaan ini bisa memperbaiki diri sampai batas waktu 20 September 2023 yang dimana akan abis masa jabatannya," cetusnya.
Mulyadi menyampaikan Ada 10 Dosa Besar yang dilakukan Plt Tri Ardianto Kepada masyarakat Kota Bekasi :
1. Tidak Hafal Baca Teks Pancasila
2. Pemotongan Gaji Guru Honorer
3. Carut Marut Pelaksanaan PPDB Di Kota Bekasi
4. Meningkatnya kasus 176 kekerasan yang terjadi pada perempuan dan anak
5. Mafia Tanah Diberikan Perlindungan Hukum
6. Pencemaran limbah Kali Bekasi
7. Tidak ada Solusi Permanen Banjir Kota Bekasi
8. Kota Bekasi dengan inflasi tertinggi di Jawa Barat sebesar
9. Mutasi 72 ASN tanpa Transparansi mengabaikan keberadaan DPRD kota Bekasi
10. Kota Bekasi Mendapatkan predikat Wajar Dalam Pengecualian (WDP).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: